Press release menjadi salah satu media penting untuk perusahaan menyebarkan informasi secara luas.
Biasanya, para humas perusahaan atau lembaga akan mengirimkan siaran pers kepada awak media melalui email atau pesan singkat.
Sayangnya, tidak semua siaran pers dapat diterbitkan oleh jurnalis melalui medianya.
Jika hal ini terjadi, praktisi PR mungkin akan melakukan follow up kepada awak media.
Para humas perusahaan mungkin akan bertanya alasan wartawan tidak menerbitkan press release yang sudah dikirimkan.
Cara ini wajar, asalkan tidak ada pemaksaan dari humas terhadap wartawan untuk menerbitkan siaran persnya.
Sebab, adanya pemaksaan terhadap jurnalis mungkin akan berakibat fatal terhadap perusahaan Anda.
Bahkan, jurnalis tidak akan segan untuk melakukan blacklist terhadap perusahaan Anda di masa depan.
Jika tidak ingin hal ini terjadi, sebaiknya Anda mulai mencari tahu tips agar terhindari dari blacklist jurnalis dalam artikel ini.
Tips Menghindar di-Blacklist Jurnalis
Tips berikut ini sebaiknya mulai diaplikasikan oleh humas perusahaan atau lembaga agar terhindar dari blacklist wartawan.
1. Jangan Membuat Permintaan Berlebihan

Hal pertama yang perlu dihindari setelah mengirimkan siaran pers adalah tidak membuat permintaan berlebihan.
Beberapa praktisi PR mungkin akan meminta wartawan untuk menulis artikel sesuai permintaan mereka.
Biasanya, hal ini dilakukan usai jurnalis melakukan interview langsung dengan narasumber dari perusahaan atau lembaga.
Nantinya, praktisi PR akan menentukan angle dari tulisan yang akan dibuat oleh wartawan.
Mengutip ThoughtCo, angle ada inti utama dari sebuah informasi yang ada di dalam artikel.
Bagian ini mungkin dapat ditentukan oleh humas perusahaan atau lembaga jika artikel yang diterbitkan berupa advertorial.
Namun, jika artikel tersebut merupakan informasi, angle tulisan tidak boleh ditentukan.
Menentukan angle berita merupakan tugas wartawan karena mereka memahami apa yang ingin diketahui oleh pembaca.
Jadi, pastikan Anda tidak menentukan angle artikel jika tidak ingin di-blacklist jurnalis.
2. Memaksa Jurnalis Menerbitkan Artikel

Hal berikutnya yang tidak boleh dilakukan adalah memaksa wartawan menerbitkan artikel.
Sekali saja Anda melakukan hal ini, wartawan mungkin tidak akan pernah melirik press release yang diberikan.
Tak hanya itu, jurnalis juga mungkin akan menghindari undangan acara perusahaan atau lembaga Anda.
Alih-alih memaksa, Anda dapat bertanya alasan wartawan belum menerbitkan siaran pers perusahaan Anda.
Jangan ragu untuk memberikan informasi tambahan jika diminta wartawan.
Jika hal itu dilakukan, jurnalis mungkin akan tertarik untuk menerbitkan press release Anda.
Selain itu, pastikan Anda telah membuat press release dengan format yang benar.
Pastikan terdapat pembuka, kutipan dari decision maker, serta penutup.
Anda juga harus memberikan judul press release yang menarik, sehingga wartawan akan tertarik untuk mengolahnya.
Pada akhirnya, wartawan memiliki pertimbangan tersendiri dalam menerbitkan sebuah siaran pers.
3. Telat Memberikan Informasi, Padahal Sudah Janji

Mengutip Muck Rack, jurnalis akan meninggalkan Anda jika telat memberikan informasi sesuai yang dijanjikan.
Perlu diingat, jurnalis bekerja dengan deadline. Jika informasi yang diberikan lewat dari tenggat waktunya, mereka tidak membutuhkannya lagi.
Hal ini mungkin akan dimaafkan jika hanya terjadi sekali, tetapi tidak saat Anda mengulanginya.
Seorang praktisi PR perusahaan harus mengerti kalau wartawan harus menulis berita yang dilengkapi dengan informasi lengkap maupun foto pendukung.
Jika keduanya tidak diberikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, wartawan pun akan kesulitan dalam menerbitkan artikelnya.
Seorang jurnalis mungkin akan langsung melakukan blacklist terhadap perusahaan atau lembaga Anda.
Apalagi, jika tidak mendapat respon saat mereka menelepon atau mengirimkan email pada Anda.
Nantinya, wartawan tidak akan bersedia untuk menerbitkan siaran pers atau hadir ke acara perusahaan Anda.
Kesimpulan
Seorang jurnalis tidak akan segan melakukan blacklist kalau perusahaan atau lembaga melakukan hal berikut:
- Membuat permintaan berlebihan
- Memaksa jurnalis menerbitkan artikel
- Telat memberikan informasi, padahal sudah janji
Sekali saja seorang praktisi PR perusahaan atau lembaga melakukan hal tersebut, wartawan mungkin akan melakukan blacklist.
Nantinya, jurnalis tidak akan bersedia untuk hadir ke undangan atau menerbitkan press release dari perusahaan Anda.
Jadi, pastikan Anda tidak melakukan ketiga hal di atas, ya!
RadVoice Indonesia dapat menyampaikan pesan institusi Anda melalui laporan media yang kredibel di Indonesia. Berbekal pendekatan bercerita dan standar konten yang tinggi, RadVoice Indonesia akan bekerja sama dengan Anda untuk menulis artikel yang edukatif dan membidik media-media nasional atau internasional yang relevan.
Jadwalkan konsultasi online dengan RadVoice Indonesia di sini. 100% gratis, tanpa komitmen.