Press release menjadi salah satu media penting untuk perusahaan menyebarkan informasi secara luas.
Biasanya, para humas perusahaan atau lembaga akan mengirimkan siaran pers kepada awak media melalui email atau pesan singkat.
Sayangnya, tidak semua siaran pers dapat diterbitkan di media.
Jika hal ini terjadi, praktisi PR mungkin akan melakukan follow up kepada awak media.
Para humas perusahaan mungkin akan bertanya alasan wartawan tidak menerbitkan press release yang sudah dikirimkan.
Cara ini wajar, asalkan tidak ada pemaksaan dari humas terhadap wartawan untuk menerbitkan siaran persnya.
Sebab, adanya pemaksaan terhadap jurnalis mungkin akan berakibat fatal terhadap perusahaan Anda.
Bahkan, jurnalis tidak akan segan untuk melakukan blacklist terhadap perusahaan Anda di masa depan.
Jika tidak ingin hal ini terjadi, sebaiknya Anda mulai mencari tahu tips agar terhindari dari blacklist jurnalis dalam artikel ini.
Apa Itu Jurnalis?
Istilah jurnalis, wartawan, dan reporter kerap dianggap sinonim, namun sebenarnya terdapat perbedaan walau sekilas. Apa itu jurnalis?
Menurut laman London School of Public Relations, jurnalis adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, menyelidiki, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Penyampaian informasi dapat dipublikasikan di televisi, radio, koran, majalah, atau situs web media, tergantung penugasan di kanal yang telah ditentukan.
Jurnalis bekerja di berbagai platform media, baik itu cetak atau digital, untuk memberikan laporan faktual dan berimbang pada audiens.
Lantas, apa perbedaan jurnalis, wartawan, dan reporter? Dilansir dari berbagai sumber, perbedaannya terletak pada istilah dan penugasan.
1. Dari Segi Istilah
Jurnalis adalah istilah umum untuk individu yang bekerja di industri media, mulai dari mengumpulkan, menyelidiki, dan menyampaikan informasi pada publik.
Wartawan adalah istilah spesifik untuk individu profesional yang melakukan kegiatan jurnalisme.
Reporter adalah individu garda terdepan yang fokus melaporkan peristiwa langsung di lapangan.
2. Dari Segi Penugasan
Jurnalis bertanggung jawab memberikan laporan faktual dan berimbang pada audiens.
Jurnalis dapat bekerja di media cetak (koran dan majalah), media siar (televisi dan radio), dan media digital (situs web media).
Wartawan bekerja untuk media massa tertentu, seperti koran atau majalah, dan bertanggung jawab untuk menyusun, mengolah data, dan menyampaikan berita. Mereka akan mendapatkan penugasan yang mencakup ragam bidang peliputan, termasuk politik, ekonomi, sosial budaya, olahraga, teknologi, dan lainnya.
Reporter banyak mengumpulkan informasi, mewawancarai, dan melaporkan peristiwa di tempat kejadian. Alhasil, mereka menghasilkan berita yang bersifat real-time.
Meskipun begitu, ketiga istilah ini dianggap sinonim di beberapa hal, tergantung konteks dan penggunaannya.
Apa Saja Tugas Jurnalis?
Dilansir dari laman DailySocial.id, secara umum tugas jurnalis adalah:
- Menyediakan informasi dan mempengaruhi mulai ke pemerintah, pendidik, agen perubahan, korporasi, dan masyarakat
- Menghibur melalui karya jurnalistik
- Menjadi penerjemah peristiwa dengan menganalisis laporan atau mengomentari berita dalam editorial
- Menjadi wakil publik, membela kepentingan masyarakat, dan mengadvokasi ke pemerintah atau korporasi
- Melakukan kegiatan jurnalisme mulai dari mengumpulkan informasi, menulis dan mengedit berita, mewawancarai narasumber, dan meliput peristiwa
- Mengolah data dari jurnal, laporan, atau data statistik
- Memfilter informasi dan melakukan fact-check, baik itu dari sumber teks berita, foto, atau video
Mengapa Jurnalis Penting untuk Humas?
Laman International Center for Journalists (ICFJ) mengatakan, hubungan antara jurnalis dan praktisi humas/PR saling terkait karena berada dalam ekosistem industri komunikasi. Alasan lainnya:
- Jurnalis dapat menggaungkan pesan ke publik
- Jurnalis dapat merangkai cerita dengan menarik, memenuhi kuota, dan tenggat waktu
- Jurnalis dan praktisi PR sering berinteraksi dan bertukar informasi
- Jurnalis memiliki budaya berwaspada yang membuat praktisi PR selalu iprofesional
- Jurnalis mencari sisi lain dari isu yang disarankan praktisi PR, sehingga sudut pandang atau angle lebih beragam, bernilai berita, dan mewakili aspirasi publik
- Jurnalis membuat praktisi dan agensi PR tetap akuntabel
Meskipun begitu, ICFJ juga mengatakan bahwa jurnalisme baru justru bergantung pada PR agar tetap bertahan.
Mulai dari ruang redaksi yang beralih ke konten advertorial demi menutupi kekurangan pendapatan, hingga konten berita bersifat sepihak, tidak lengkap, dan menguntungkan klien.
Ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap jurnalis dan media itu sendiri. Meskipun PR memastikan kepercayaan antara organisasi dan publik, namun praktiknya justru menurunkan kepercayaan publik pada berita.
Maka alasan mengapa jurnalis penting untuk humas, yakni penyeimbang informasi agar berita tidak kota-sentris.
Jurnalis dapat memberdayakan berita daerah atau lokal dan membuka peluang PR untuk mempertimbangkan jurnalis lokal, sehingga mendukung keberagaman di ekosistem industri komunikasi.
Associate Professor of Interdisciplinary Studies Royal Roads University, Jaigris Hodson dalam tulisannya di laman ICFJ mejelaskan, ada beberapa langkah agar jurnalis dapat menjadi penyeimbang informasi dan humas tetap berelasi.
Pertama, jurnalisme harus diperkuat, termasuk melibatkan media lokal. Menurut Hodson, ini memperbesar daya tawar jurnalis untuk menolak konten advertorial dan tawaran agensi PR yang kurang relevan dengan masyarakat.
Kedua, model pendanaan baru harus dikembangkan untuk menyediakan ruang bagi jurnalisme kecil dan independen. Tentunya, ini dapat membuka relasi baru bagi PR, perusahaan, dan brand ke jurnalis lokal.
“Ini artinya kita semua punya peran dalam membiayai jurnalisme yang kita hargai, dan model pendanaan baru harus dikembangkan untuk menyediakan sumber daya bagi jurnalisme kecil dan independen,” ujar Hodson yang dilansir dari laman ICFJ.
“Journalism isn’t perfect, but striking the balance between PR and journalism is beneficial for both parties.”
— Jaigris Hodson di laman ICFJ
Tips Menghindari di-Blacklist Jurnalis
Tips berikut ini sebaiknya mulai diaplikasikan oleh humas perusahaan atau lembaga agar terhindar dari blacklist wartawan.
1. Jangan Membuat Permintaan Berlebihan
Hal pertama yang perlu dihindari setelah mengirimkan siaran pers adalah tidak membuat permintaan berlebihan.
Beberapa praktisi PR mungkin akan meminta wartawan untuk menulis artikel sesuai permintaan mereka.
Biasanya, hal ini dilakukan usai jurnalis melakukan interview langsung dengan narasumber dari perusahaan atau lembaga.
Nantinya, praktisi PR akan menentukan angle dari tulisan yang akan dibuat oleh wartawan.
Mengutip ThoughtCo, angle ada inti utama dari sebuah informasi yang ada di dalam artikel.
Bagian ini mungkin dapat ditentukan oleh humas perusahaan atau lembaga jika artikel yang diterbitkan berupa advertorial.
Namun, jika artikel tersebut merupakan informasi, angle tulisan tidak boleh ditentukan.
Menentukan angle berita merupakan tugas wartawan karena mereka memahami apa yang ingin diketahui oleh pembaca.
Jadi, pastikan Anda tidak menentukan angle artikel jika tidak ingin di-blacklist jurnalis.
2. Memaksa Jurnalis Menerbitkan Artikel
Hal berikutnya yang tidak boleh dilakukan adalah memaksa wartawan menerbitkan artikel.
Sekali saja Anda melakukan hal ini, wartawan mungkin tidak akan pernah melirik press release yang diberikan.
Tak hanya itu, jurnalis juga mungkin akan menghindari undangan acara perusahaan atau lembaga Anda.
Alih-alih memaksa, Anda dapat bertanya alasan wartawan belum menerbitkan siaran pers perusahaan Anda.
Jangan ragu untuk memberikan informasi tambahan jika diminta wartawan.
Jika hal itu dilakukan, jurnalis mungkin akan tertarik untuk menerbitkan press release Anda.
Selain itu, pastikan Anda telah membuat press release dengan format yang benar.
Pastikan terdapat pembuka, kutipan dari decision maker, serta penutup.
Anda juga harus memberikan judul press release yang menarik, sehingga wartawan akan tertarik untuk mengolahnya.
Pada akhirnya, wartawan memiliki pertimbangan tersendiri dalam menerbitkan sebuah siaran pers.
3. Telat Memberikan Informasi, Padahal Sudah Janji
Mengutip Muck Rack, jurnalis akan meninggalkan Anda jika telat memberikan informasi sesuai yang dijanjikan.
Perlu diingat, jurnalis bekerja dengan deadline. Jika informasi yang diberikan lewat dari tenggat waktunya, mereka tidak membutuhkannya lagi.
Hal ini mungkin akan dimaafkan jika hanya terjadi sekali, tetapi tidak saat Anda mengulanginya.
Seorang praktisi PR perusahaan harus mengerti kalau wartawan harus menulis berita yang dilengkapi dengan informasi lengkap maupun foto pendukung.
Jika keduanya tidak diberikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, wartawan pun akan kesulitan dalam menerbitkan artikelnya.
Seorang jurnalis mungkin akan langsung melakukan blacklist terhadap perusahaan atau lembaga Anda.
Apalagi, jika tidak mendapat respon saat mereka menelepon atau mengirimkan email pada Anda.
Nantinya, wartawan tidak akan bersedia untuk menerbitkan siaran pers atau hadir ke acara perusahaan Anda.
Kesimpulan
Seorang jurnalis tidak akan segan melakukan blacklist kalau perusahaan atau lembaga melakukan hal berikut:
- Membuat permintaan berlebihan
- Memaksa jurnalis menerbitkan artikel
- Telat memberikan informasi, padahal sudah janji
Sekali saja seorang praktisi PR perusahaan atau lembaga melakukan hal tersebut, wartawan mungkin akan melakukan blacklist.
Nantinya, jurnalis tidak akan bersedia untuk hadir ke undangan atau menerbitkan press release dari perusahaan Anda.
Jadi, pastikan Anda tidak melakukan ketiga hal di atas, ya!