Dalam dunia hubungan media, public relations (PR) atau hubungan masyarakat (humas) sering kali disamakan dengan kegiatan jurnalistik.
Hal ini lumrah terjadi karena ruang lingkup pekerjaan keduanya yang hampir sama.
Public relations dan jurnalistik sama-sama memiliki tugas untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat dan meningkatkan trust dengan audiens.
Walaupun begitu, public relations merupakan bagian dari perusahaan, sedangkan jurnalistik lebih mengarah kepada media independen.
Goals yang ingin dicapai dari masing-masing profesi cukup berbeda satu sama lain.
Mengingat humas merupakan bagian dari perusahaan, public relations bertugas untuk membangun dan menjaga citra baik perusahaan.
Sedangkan jurnalistik bertugas untuk memberikan fakta kepada masyarakat lewat berita.
Apa saja perbedaan di antara keduanya? Simak terus artikel di bawah ini.
Perbedaan Public Relations dan Jurnalistik
Sebelum membahas lebih lanjut perbedaan antara public relations dan jurnalistik, alangkah baiknya mengetahui definisi dari kedua profesi tersebut.
Dilansir dari Public Relations Society of America, public relations adalah strategi komunikasi untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan antara suatu organisasi dan masyarakat.
Sedangkan jurnalistik, dilansir dari American Press Institute, dapat didefinisikan sebagai kegiatan mengumpulkan, menilai, menciptakan, dan menyajikan berita dan informasi.
Lalu, apa saja perbedaan antara public relations dan jurnalistik? RadVoice Indonesia telah merangkum empat perbedaan mendasar antara kedua profesi tersebut.
1. Tugas dan Tanggung Jawab
Divisi PR memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan keinginan perusahaan.
Oleh karena itu, informasi yang disampaikan biasanya akan lebih condong ke tujuan untuk memengaruhi pembaca ke arah tertentu.
Walau begitu, informasi yang disampaikan haruslah tetap sesuai fakta.
Berbeda dengan PR yang masih menjadi bagian dari sebuah perusahaan, jurnalistik tidak terkait dengan perusahaan lain, kecuali pemiliknya.
Informasi yang disampaikan juga lebih objektif dan tidak memihak ke satu sisi.
Namun tidak dapat dipungkiri di era sekarang banyak perusahaan yang menjalin media relations dengan para jurnalis untuk meningkatkan citra perusahaan. Tentunya melalui cara-cara yang etis dan menguntungkan kedua belah pihak.
2. Target Audiens
PR memiliki target audiens yang spesifik dalam menerbitkan sebuah artikel atau berita.
Hal ini bertujuan agar informasi yang disampaikan sesuai dengan target pasar yang ingin dijangkau oleh perusahaan terkait.
Dengan begitu, pesan yang disampaikan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan.
Di sisi lain, dalam dunia jurnalistik, pesan atau informasi yang disampaikan tidak memiliki target audiens tertentu.
Pasalnya, informasi atau pesan yang dimuat merupakan sesuatu yang pernah atau sedang terjadi di lapangan.
Audienslah yang kemudian menentukan ingin membacanya atau tidak.
3. Kebebasan Berekspresi
Jurnalis tentu memiliki lebih banyak kebebasan dalam menyampaikan berita dan informasi ke publik.
Seluruh pesan dan informasi yang disampaikan murni datang dari pengamatan dan wawancara jurnalis dan sesuai dengan fakta yang terjadi.
Sedangkan informasi dan pesan yang disampaikan pihak PR jugalah disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan perusahaan terkait.
4. Pesan yang Disampaikan
Jurnalis akan memuat informasi yang dirasa penting dan menarik bagi masyarakat.
Di sisi lain, PR hanya akan menyampaikan informasi yang berkaitan dengan perusahaan yang direpresentasikan.
Berita buruk dapat menjadi berita “baik” bagi jurnalis karena kebebasan yang jurnalis miliki dalam mempublikasikan suatu pesan atau berita.
Beda halnya dengan PR yang akan menghindari menyampaikan berita buruk karena dapat merugikan perusahaan.
Kesimpulan
Berikut empat perbedaan antara public relations dan jurnalistik.
- Tugas dan tanggung jawab
- Target audiens
- Kebebasan berekspresi
- Pesan yang disampaikan
Itulah beberapa perbedaan humas dan jurnalistik. Semoga ulasan ini dapat menambah pemahaman Anda.