Meningkatnya jumlah content creator membuat konten jurnalistik kini semakin bersaing dengan konten media dan hiburan di era digital.
Saat ini, bukan hanya wartawan yang menyampaikan informasi. Para content creator juga bisa menghadirkan beragam konten yang menarik perhatian publik.
Melalui video pendek di media sosial, content creator turut menyebarkan informasi yang tak hanya menarik tapi juga menghibur.
RadVoice Indonesia memaparkan apakah kehadiran content creator menjadi tantangan bagi peran jurnalistik di era digital dalam penyebaran informasi.
Pengaruh Content Creator di Era Digital
Perubahan Pola Konsumsi Informasi

Banyak orang beralih mengonsumsi informasi yang diproduksi content creator karena bisa diakses dengan mudah kapan saja. (Foto oleh Freepik)
Banyak orang beralih mengonsumsi informasi dari televisi atau media cetak ke platform digital karena konten lebih bervariasi, personal, dan dapat diakses kapan saja.
Selain itu, minat audiens pada konten digital juga semakin meningkat. Audiens kini lebih menyukai konten yang bersifat visual, ringkas, dan instan.
Mereka cenderung lebih tertarik pada konten yang relatable dan otentik, dibandingkan dengan produksi besar dengan konten yang sering kali terkesan monoton.
Popularitas Video Pendek yang Lebih Menarik Perhatian

Kombinasi visual menarik, musik populer, dan tren semakin memperkuat daya tarik video pendek di kalangan pengguna media sosial. (Foto oleh Freepik)
Content creator kini banyak berkarya melalui fitur video pendek di media sosial seperti TikTok, Reels di Instagram, hingga YouTube dengan YouTube Shorts.
Selain itu, durasi yang singkat memungkinkan penonton untuk mengonsumsi banyak video dalam waktu singkat, meningkatkan peluang bagi content creator untuk viral.
Kombinasi visual menarik, musik populer, dan tren semakin memperkuat daya tarik video pendek di kalangan pengguna media sosial.
Baca juga: Blog vs Media Sosial: Mana yang Lebih Penting untuk Bisnis Saat Ini?
Peran Media yang Tak Bisa Menggantikan Content Creator
Persoalan Etika: Verifikasi
Media memiliki tanggung jawab etik yang kuat melalui prinsip verifikasi dan validasi informasi.
Prinsip ini merupakan inti dari Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, yang menekankan bahwa setiap berita harus faktual, akurat, dan berimbang.
Setiap informasi yang disampaikan harus berasal dari narasumber yang kredibel dan melewati proses editorial yang ketat, sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku.
Meskipun content creator cenderung mengutamakan daya tarik dalam membuat konten, apabila tidak ada unsur verifikasi fakta, maka risiko penyebaran hoaks informasi bisa terjadi.
Baca juga: 3 Tips Mengenali Berita Hoax, Wajib Cek Domain!
Penyebaran hoaks yang ramai menjadi perbincangan publik yaitu hoaks vaksin Covid-19 mengandung microchip.
Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), setidaknya terdapat 2.164 konten hoaks seputar vaksin Covid-19 di Facebook dan 108 konten hoaks di X.
Penyebaran misinformasi semacam ini memicu keresahan publik dan dapat membuat masyarakat menolak vaksin di berbagai daerah.
Fungsi Pengawasan atau Watchdog

Peran media diandalkan masyarakat dalam mengawal, memantau serta mengawasi kinerja institusi pemerintah hingga warga sipil. (Foto oleh Freepik)
Salah satu fungsi utama media adalah menjalankan peran sebagai watchdog, yakni mengawasi kinerja institusi pemerintah hingga masyarakat sipil demi kepentingan khalayak.
Melalui kerja jurnalistik terutama jurnalisme investigatif, media dapat mengungkap penyimpangan, praktik korupsi, hingga pelanggaran kebijakan yang merugikan publik.
Contoh nyata fungsi watchdog di Indonesia adalah investigasi kasus korupsi dana bansos COVID-19 di 2020, yang berujung pada penangkapan pejabat tinggi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), media khususnya jurnalisme investigatif berperan penting dalam mengekspos korupsi kepada pengawasan publik.
Fungsi ini tidak dapat digantikan oleh konten hiburan atau informasi ringan yang banyak diproduksi oleh content creator, sebab tidak memiliki pendekatan yang berbasis verifikasi dan tanggung jawab publik.
Kesimpulan
Di era digital saat ini, content creator memiliki peran yang semakin besar dalam membentuk opini dan persepsi publik.
Dengan jumlah pengikut yang masif di berbagai platform media sosial, mereka mampu menyebarkan informasi secara cepat dan luas.
Namun, sebesar apa pun pengaruh yang mereka miliki, content creator tidak dapat menggantikan peran media.
Media memiliki tanggung jawab etik, mekanisme verifikasi, dan sistem editorial yang ketat untuk menjamin akurasi dan kredibilitas informasi.
Keduanya dapat saling melengkapi, tetapi peran media sebagai pilar demokrasi tidak bisa digantikan.