Sejak Januari 2026, kasus karhutla di Indonesia terus berlangsung dan mulai menunjukkan peningkatan signifikan pada Juli–Agustus 2026. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga negara tetangga yang ikut diselimuti kabut asap.
Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah melakukan beberapa upaya untuk mengurangi dampak karhutla. Sayangnya, upaya tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan karena kualitas udara di sejumlah wilayah masih berada pada tingkat yang sangat tidak sehat.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam menjaga kepercayaan publik. Salah satu caranya adalah melalui komunikasi krisis, yakni menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk menjelaskan situasi sekaligus merespons kritik yang muncul.
Salah satunya adalah klarifikasi yang disampaikan Badan Komunikasi Pemerintah Republika Indonesia (Bakom) terkait upaya menghentikan karhutla dan soal “ekspor oksigen” ke negara tetangga.
Alih-alih meredakan kekhawatiran masyarakat, klarifikasi tersebut justru memicu reaksi keras dan menjadi sorotan media asing.
Baca juga: Ketika Artis Korea Ji Chang Wook Jadi Wajah Brand Indonesia: Strategi atau Sekadar Sensasi?
Alasan Bakom Jadi Sorotan Media Asing

Istana Negara difoto tahun 2023. (Foto oleh DPRD Kabupaten Indramayu)
Awal mula kontroversi ini adalah pernyataan Kepala Bakom RI, Syahganda Nainggolan. Ia mengatakan bahwa karhutla terjadi karena bencana alam dan di luar kuasa manusia.
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas keresahan masyarakat Singapura dan Malaysia terhadap kabut asap dari Indonesia yang memperburuk kualitas udara di negara mereka.
Syahganda kemudian melanjutkan pernyataannya dengan menyebut bahwa Indonesia selama ini juga telah “mengekspor oksigen” ke negara tetangga.
“Kita bukan hanya mengirim asap, tapi kalau asapnya enggak ada, kita mengirim oksigen. Oksigen Singapura dan Malaysia itu kan datang dari hutan-hutan kita,” ujar Syahganda.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan media dari Singapura, Malaysia, dan Hong Kong. Sejumlah media juga menyoroti reaksi warganet setempat yang geram terhadap pernyataan tersebut.
Media Malaysia, The Star menulis artikel berjudul “’We send oxygen too’: Indonesian official’s haze remarks spark online ridicule.”Selain itu, media Hong Kong South China Morning Post menulis aritkel berisi respons warga Malaysia berjudul “Smokescreen politics? Malaysians mock Indonesian official’s ‘we send oxygen’ haze defence.”
Kedua artikel tersebut menampilkan komentar-komentar sarkastis dari warganet Malaysia yang merasa tidak pernah meminta oksigen dari Indonesia. Bahkan, ada warganet yang menyindir bahwa Indonesia sekalian saja mengklaim telah memberikan sinar matahari kepada negara tetangganya.
Alih-alih meredakan ketegangan, pernyataan tersebut justru memicu kritik internasional. Masalahnya bukan sekadar pilihan kata, melainkan cara pemerintah merespons krisis yang sedang dihadapi masyarakat.
Ketika pembelaan diri lebih menonjol daripada penjelasan mengenai penanganan masalah, komunikasi pemerintah berisiko memperburuk citra Indonesia di mata publik internasional.
Baca juga: Mengapa Empati Penting dalam Komunikasi Politik?
Tak Cuma Bakom, Pernyataan Kepala Daerah Soal Karhutla Juga Bikin Heran

Situasi kebakaran lahan di Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026). (Foto oleh BPBD Kabupaten Majene)
Kontroversi pernyataan pejabat terkait karhutla tidak hanya terjadi di tingkat pusat. Di dalam negeri, sejumlah kepala daerah juga menuai kritik karena pernyataan mereka dinilai tidak sejalan dengan kondisi yang dihadapi masyarakat.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin sebelumnya sempat mengatakan bahwa berdasarkan peninjauannya di Banjarbaru, karhutla yang terjadi ternyata “tidak parah”.
Pernyataan kontroversial lainnya datang dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Dalam sebuah wawancara, ia mengatakan bahwa kondisi udara di wilayahnya masih aman terkendali.
Tak berhenti di situ, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, juga menuai sorotan saat menanggapi protes mahasiswa. Ia mempertanyakan apakah para mahasiswa turut membantu memadamkan api.
Sampai 16 Oktober 2026, berdasarkan data dari laman Sipongi Kementerian Kehutanan yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, tercatat ada 1.480 titik panas di Indonesia.
Kualitas udara di sejumlah daerah, seperti Palembang, Palangka Raya, hingga Sorong, tercatat masih berada pada tingkat berbahaya. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari menurunnya jarak pandang hingga munculnya gangguan pernapasan.
Gangguan akibat kabut asap juga meluas ke sektor transportasi. Sejumlah penerbangan terpaksa ditunda, bahkan dibatalkan. Di Sampit, misalnya, Bandara Haji Asan harus menghentikan operasional hingga waktu yang belum ditentukan
Sektor pendidikan turut terdampak. Kegiatan pembelajaran di sejumlah daerah juga terpaksa diubah menjadi online atau jarak jauh.
Berbagai dampak tersebut menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi persoalan serius. Karena itu, pernyataan bahwa situasi sudah terkendali atau dampaknya tidak parah perlu disertai data yang jelas dan penjelasan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ketidaksesuaian antara pernyataan pejabat dan kenyataan yang dialami masyarakat berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Hal ini mempertegas adanya persoalan mendasar dalam cara pejabat publik berkomunikasi saat menangani krisis.
Alih-alih menunjukkan empati dan menjelaskan langkah penanganan secara transparan, sejumlah pernyataan justru terkesan lebih berfokus pada pembelaan diri.
Baca juga: Di Balik Bahasa Gaul Gen Z: Fenomena ‘Orang Have, Enough, dan Haven’t’ yang Viral
Menganalisis Cara Komunikasi Pemerintah dalam Krisis Karhutla

Pernyataan Bakom memunculkan kritik terhadap cara pemerintah merespons kritik. (Foto oleh Magnific)
Dalam situasi krisis, komunikasi pemerintah tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga dengan kewajiban untuk memberikan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan informasi terhadap publik sebenarnya sudah diatur dalam beberapa Undang-Undang, salah satunya UU No. 14 Tahun 2008. Pemerintah dituntut untuk memberikan informasi yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Sementara itu, Bakom dibentuk sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Di dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2025, dijelaskan tugasnya sebagai badan yang mengorkestrasi komunikasi strategis pemerintah.
Kedua aturan tersebut menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan langkah strategis secara terbuka kepada masyarakat.
Namun, komunikasi yang baik tidak cukup hanya dengan menyampaikan pernyataan resmi. Informasi yang diberikan juga harus sesuai dengan fakta dan menjawab persoalan yang sedang dihadapi publik.
Dalam kasus karhutla, sejumlah pernyataan pejabat justru memicu kontroversi karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Pernyataan Bakom tentang “ekspor oksigen”, misalnya, mendapat perhatian media asing dan memunculkan kritik terhadap cara pemerintah merespons krisis.
Jika ditinjau menggunakan teori pemulihan citra (image repair theory) yang dikembangkan William Benoit, sejumlah pernyataan tersebut dapat dianalisis melalui strategi komunikasi yang digunakan untuk merespons kritik.
Salah satunya adalah strategi evading responsibility, yaitu upaya menghindari atau mengurangi tanggung jawab atas suatu tindakan atau peristiwa. Strategi ini terlihat ketika karhutla dijelaskan semata-mata sebagai bencana alam yang berada di luar kendali manusia. Penjelasan tersebut berisiko memberi kesan bahwa tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Padahal, pihak kepolisian sudah menetapkan sejumlah tersangka korporasi dan perorangan dalam kasus karhutla yang terjadi belakangan ini. Fakta tersebut menunjukkan bahwa penyebab karhutla tidak bisa begitu saja dilepaskan dari kemungkinan adanya tindakan manusia. Karena itu, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kebakaran berulang.
Sementara itu, pernyataan sejumlah gubernur yang menyebut kondisi udara masih aman terkendali atau karhutla tidak parah dapat dianalisis melalui strategi reducing offensiveness. Dalam teori Benoit, strategi ini digunakan untuk mengurangi persepsi negatif terhadap suatu tindakan atau peristiwa. Salah satu bentuknya adalah menekankan bahwa dampak yang ditimbulkan tidak sebesar yang diperkirakan.
Adapun pernyataan Bakom tentang “ekspor oksigen” dapat dipahami sebagai upaya mengalihkan perhatian dari persoalan utama. Dengan menyoroti manfaat ekologis hutan Indonesia bagi negara tetangga, pernyataan tersebut menggeser pembicaraan dari dampak kabut asap dan penanganan karhutla ke manfaat lingkungan yang diberikan Indonesia.
Meski dapat dipahami sebagai upaya mempertahankan citra pemerintah, strategi komunikasi semacam ini berisiko menjadi bumerang apabila tidak disertai penjelasan yang relevan dan langkah penanganan yang nyata. Ketika masyarakat masih menghadapi udara berbahaya, gangguan aktivitas, dan ancaman kesehatan, pembelaan diri tanpa solusi yang jelas justru dapat memperlebar jarak antara pemerintah dan publik.
Dengan demikian, persoalan komunikasi pemerintah dalam krisis karhutla bukan semata-mata soal pemilihan kata. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana pejabat publik menunjukkan empati, menyampaikan informasi berdasarkan fakta, serta menjelaskan langkah konkret yang sedang dan akan dilakukan untuk menangani krisis.
Baca juga: Ketika Pernikahan Influencer Menjadi Konten Komersial
Kesimpulan
Di saat krisis, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan nyata, tetapi juga empati dari para pejabat yang bertanggung jawab menangani situasi tersebut.
Memperbaiki situasi tidak cukup hanya dengan menyampaikan pernyataan yang terdengar menenangkan. Masyarakat membutuhkan informasi yang transparan, penjelasan yang sesuai dengan fakta, dan langkah penanganan yang jelas.
Pemerintah tentu perlu menjelaskan kebijakan dan meluruskan informasi yang keliru. Namun, pembelaan diri seharusnya tidak menjadi fokus utama ketika krisis masih berlangsung. Yang lebih penting adalah menunjukkan bahwa pemerintah memahami dampak yang dirasakan masyarakat dan sedang melakukan upaya nyata untuk mengatasinya.
Pada akhirnya, komunikasi pemerintah akan sulit memulihkan kepercayaan publik jika tidak diikuti perbaikan dalam penanganan karhutla. Pernyataan resmi hanya akan bermakna ketika sejalan dengan kondisi di lapangan dan didukung oleh tindakan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.