Salah Menulis Headline di Pemberitaan, Bagaimana Media Memperbaikinya?

menulis headline

Salah menulis headline atau judul dalam pemberitaan sangat mungkin terjadi di media. 

Kesalahan semacam ini jamak ditemukan pada pemberitaan di media online, mulai dari salah ketik hingga gagal menangkap isi berita.

Bagaimana media seharusnya menyikapi kesalahan tersebut?

RadVoice Indonesia mengulas soal kesalahan menulis headline di pemberitaan media. Berikut selengkapnya.     

Salah Headline Pemberitaan

Dalam keseharian kerja redaksi, terdapat berbagai macam penyebab yang dapat memicu kesalahan saat menulis headline

Tekanan deadline, kesalahan fakta, minimnya koordinasi antara reporter dan editor, hingga ketiadaan pengecekan berlapis adalah beberapa kemungkinan alasan.

menulis headline
Tekanan deadline hingga ketiadaan pengecekan berlapis di redaksi menjadi faktor pemicu kesalahan menulis headline di pemberitaan. (Foto oleh Georgejmclittle/Freepik)

Kesalahan headline ini umumnya terdeteksi ketika ada feedback dari pembaca, narasumber, maupun internal media sendiri. 

Jika tidak segera diperbaiki, kesalahan ini bisa berdampak luas.

Selain membuat kebingungan pada pembaca, kesalahan menulis headline juga dapat berdampak pada kredibilitas media.  

Seperti apa langkah yang seharusnya dilakukan media ketika salah menulis headline?

Segera Melakukan Review

Lakukan review cepat terhadap headline dan isi artikel. Temukan jika ada ketidaksesuaian antara judul dan isi maupun kesalahan informasi lainnya. 

Cek kembali kutipan narasumber, data, fakta yang digunakan.

Pastikan berbagai sumber informasi yang dijadikan materi untuk pemberitaan sudah diinterpretasikan dengan tepat. 

Baca juga: Cara Editor Kumparan Nicha Muslimawati Merangkai Headline Berita Ekonomi yang Efektif

Jika ada perbedaan informasi dari laporan semula, sesuaikan judul agar menggambarkan inti berita.

Diskusi dengan Tim Redaksi

Diskusikan dengan tim redaksi untuk menentukan kata pengganti yang akurat.

Proses diskusi dapat dilakukan mulai dari reporter, editor, redaktur pelaksana, hingga pemimpin redaksi. 

Baca juga: Mengenal Tugas Reporter, Editor, hingga Pemimpin Redaksi

Jika kesalahan berasal sejak proses penulisan awal, maka editor dapat meminta reporter untuk memverifikasi kembali informasi yang diperoleh. Misalnya: kutipan narasumber atau sumber lain yang kredibel.

Koreksi Kesalahan

Koreksi kesalahan headline pada sistem yang digunakan untuk menulis dan mengedit artikel.

Perbarui pula kesalahan yang sudah dikoreksi ini pada semua platform mulai dari situs web, media sosial, maupun newsletter jika ada.

Evaluasi Kesalahan 

Tim redaksi dapat mencatat kesalahan yang terjadi sebagai bahan evaluasi ketika pertemuan atau rapat seluruh tim redaksi. 

Misalnya, dengan meningkatkan proses pengecekan berlapis, memperjelas alur tanggung jawab, maupun membuat checklist singkat sebelum mempublikasikan artikel. 

Beberapa media online menerapkan proses pengecekan berlapis, yakni dengan memeriksa tulisan dari reporter melalui asisten editor dan editor. 

menulis headline
Beberapa media online menerapkan proses pengecekan berlapis yakni dengan memeriksa tulisan dari reporter melalui asisten editor dan editor. (Foto oleh Freepik)

Ketentuan mengenai proses ralat atau koreksi dalam kesalahan pemberitaan juga telah diatur oleh Dewan Pers melalui Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Pedoman ini mengatur tentang bagaimana ralat, koreksi, hingga hak jawab yang dapat dilakukan oleh media online. 

Pada penjelasannya, Dewan Pers mengatur bahwa di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat maupun koreksi tersebut. 

Suatu pemberitaan juga dapat dicabut apabila berkaitan dengan masalah suku, agama, ras, antargolongan (SARA), kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau berdasarkan pertimbangan khusus Dewan Pers. 

Pencabutan suatu berita juga wajib dilengkapi dengan alasannya.

Kesalahan Headline Pemberitaan di Media

Sejumlah media online di Indonesia beberapa kali juga salah menulis judul pemberitaan. 

Mereka umumnya langsung mengubah judul jika terdapat kesalahan pada headline. Catatan redaksi juga ditambahkan dalam artikel untuk memberitahukan letak kesalahan.

Misalnya, seperti artikel yang diterbitkan Kumparan pada 3 Desember 2020 yang berjudul ‘Ralat Berita: Usai Piknik ke Yogya, 32 Guru MAN 22 Jakbar Positif Corona’. 

Pada headline artikel tersebut, redaksi menuliskan keterangan ralat berita sebagai bentuk informasi telah dilakukan koreksi.

Artikel juga memuat keterangan yang menjelaskan berita sebelumnya berjudul ‘Pulang Study Tour dari Yogyakarta, Belasan Siswa MAN 22 Jakbar Positif Corona’. 

Setelah dilakukan pengecekan fakta, ternyata yang terkonfirmasi positif adalah guru dan pegawai. Kondisi siswa belum diketahui. 

menulis headline
Media online akan menuliskan keterangan terkait koreksi judul di dalam artikel. (Foto oleh Freepik)

Media online Kompas.com juga pernah salah menulis headline hingga mengoreksinya dengan menuliskan judul ‘RALAT: Abdul Salam Bukan Caleg Mantan Koruptor’ pada artikel 3 September 2018. 

Ralat ini berasal dari Abdul Salam sendiri untuk menanggapi pemberitaan Kompas.com sebelumnya yang berjudul ‘Bawaslu Sudah Loloskan 11 Bakal Caleg Eks Koruptor’. Nama Abdul Salam masuk dalam salah satu daftar di dalamnya.  

Kesimpulan

Kesalahan dalam menulis headline tak sepenuhnya bisa dihindari. Tekanan deadline hingga minimnya koordinasi dan pengecekan berlapis bisa menjadi pemicu dari kesalahan tersebut. 

Butuh respons cepat dan upaya perbaikan untuk tetap menjaga kredibilitas media dari kesalahan berulang. 

Dewan Pers juga telah memberikan kerangka ralat, koreksi, hingga hak jawab untuk menjaga kredibilitas media melalui Pedoman Pemberitaan Media Siber. 

Dengan respons yang cepat dan transparan ini, media tetap dapat menjaga kepercayaan publik dan memastikan akurasi informasi. 

Let's Amplify Your Voice Together

Tell us about your project, and we will get back to you within one business day.

Contact Us!
Contact Us!
RadVoice Indonesia
Hello
Can we help you?